DiAtasAwan.com – Penonton konser seringkali menghadapi situasi di mana mereka tidak bisa hadir untuk menukarkan tiket digital ke fisik karena kesibukan aktivitas. Untuk solusinya, keluarga atau kerabat dilibatkan dalam proses mengambil tiket dengan menggunakan surat kuasa.
Beberapa promotor atau penyelenggara konser mewajibkan surat kuasa untuk memverifikasi dan validasi data agar tiket dapat mencapai ke tangan pemiliknya dengan tepat. Pembuatan surat kuasa bisa menjadi tugas yang rumit dan sulit. Meskipun demikian, penting bagi mereka untuk memahami cara membuat surat kuasa tiket konser ini sebagai langkah wajib untuk memastikan keamanan saat acara konser berlangsung.
Apa itu Surat Kuasa?
Secara umum, surat kuasa digunakan ketika seseorang ingin mengurus suatu urusan, namun memerlukan bantuan atau perwakilan dari pihak lain. Dasar hukum pemberian kuasa ini diatur dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Menurut definisi hukum, surat kuasa merupakan persetujuan di mana seseorang memberikan kekuasaan kepada individu lain untuk menjalankan suatu urusan atas namanya.
Format Surat Kuasa yang Benar
Penting untuk memahami format surat kuasa yang baik dan benar agar surat tersebut memiliki keabsahan hukum. Format umum surat kuasa tercantum dalam Pasal 1796 KUHPer, sementara surat kuasa khusus memiliki panduan tersendiri sesuai dengan Pasal 1795 KUHPer. Adapun pembuatan surat kuasa yang benar meliputi:
- Identifikasi Pihak-pihak yang Terlibat
Surat kuasa sebaiknya dimulai dengan identifikasi pihak-pihak yang terlibat. Sebutkan dengan jelas siapa yang memberikan kuasa dan kepada siapa kuasa tersebut diberikan. - Tujuan dan Lingkup Kuasa
Tentukan dengan jelas tujuan atau urusan yang akan diurus oleh pihak yang diberi kuasa. Sertakan batasan-batasan lingkup kuasa untuk menghindari penyalahgunaan. - Waktu Berlaku Kuasa
Sertakan informasi mengenai berapa lama kuasa tersebut berlaku. Apakah itu hanya untuk satu kegiatan tertentu atau untuk jangka waktu yang lebih panjang. - Tanda Tangan dan Legalitas
Pastikan surat kuasa ditandatangani dengan jelas oleh pihak yang memberikan kuasa. Selain itu, pastikan bahwa surat kuasa tersebut memenuhi persyaratan legalitas sesuai hukum yang berlaku.
Langkah-langkah Membuat Surat Kuasa
Dikutip dari buku “Panduan Lengkap Membuat Surat-Surat Kuasa” oleh Frans Satriyo Wicaksono (Visimedia, 2009), berikut langkah-langkah dan bagian yang dimuat dalam surat kuasa khusus:
- Judul
Judul surat kuasa harus mencerminkan tujuannya secara jelas. Contoh: “SURAT KUASA”, atau bisa spesifik “SURAT KUASA PENUKARAN TIKET”. - Kalimat Pembuka
Dalam bagian pembuka, menampilkan tanggal dan tempat surat kuasa. - Identitas Pemberi dan Penerima Kuasa
Identifikasi pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang menerima kuasa. Sertakan informasi lengkap, seperti nama, alamat, dan nomor identitas kependudukan yang berlaku. - Pemberian Sifat Kuasa
Jelaskan dengan rinci jenis kuasa yang diberikan. Apakah itu kuasa umum, khusus, atau terbatas? Sertakan detail spesifik terkait wewenang yang diberikan. - Perbuatan yang dikuasakan
Bahas secara terperinci perbuatan atau urusan yang dikuasakan kepada penerima kuasa. Gunakan kalimat yang jelas dan ringkas untuk menghindari kebingungan. - Klausul hak substitusi, honorarium, dan/atau retensi
Jika ada ketentuan tambahan, seperti hak substitusi (penggantian penerima kuasa), honorarium (biaya jasa), atau retensi (penahanan sebagian dana), sertakan klausul-klausul ini dengan jelas. - Penutup
Akhirilah surat kuasa dengan ringkasan singkat dan apresiasi kepada penerima kuasa. Sampaikan harapan-harapan atau instruksi terakhir dengan tegas. - Pembuhuhan Meterai
Sesuai dengan ketentuan hukum (sebagai alat untuk menerangkan suatu peristiwa yang bersifat perdata), tambahkan meterai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pastikan meterai terpasang dengan benar pada kedudukan pemberi surat kuasa. - Pembubuhan Tanda Tangan
Terakhir, bubuhkan tanda tangan pemberi kuasa di tempat yang ditentukan. Pastikan tanda tangan tersebut sah dan sesuai dengan identitas yang tertera.
Contoh Surat Kuasa Tiket Konser
Surat Kuasa Penukaran E-Voucher
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Shafa Firdaus
Tanggal Lahir: 10 Oktober 1996
Alamat: Jl. Pamulang Permai no. 309 RT.001/RW.022, Kota Tanggerang, Banten
Nomor ID: 1234567192811475
Jenis : KTP
Melalui surat ini telah memberi kuasa kepada:
Nama: Dinda Madelyn
Tanggal Lahir: 13 Agustus 2002
Alamat: Jl. Raya Sawangan no. 7760 Kota Depok, Jawa Barat
Nomor ID: 1234541738324905
Jenis: KTP
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai penukar e-voucher:
Acara: Konser NCT 127 The Unity Jakarta
Hari, Tanggal: 14 Januri 2024
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 13 Januari 2024
Penerima kuasa,
Dinda Madelyn
(Tanda Tangan)
Pemberi Kuasa
Materai Rp10.000 (Tanda Tangan)
Shafa Firdaus

Download Contoh Surat Kuasa Tiket Konser Word (Umum)
– fromat Microsoft Word: download word
– fromat PDF: download pdf (via drop box)
Contoh Surat Kuasa Konser NCT 127 THE UNITY Jakarta

Download Contoh Surat Kuasa Tiket Konser NCT 127 THE UNITY Jakarta
– fromat Microsoft Word: download word
– fromat pdf: download pdf (via drop box)
Contoh Surat Kuasa Konser YOASOBI Asia Tour Jakarta

Download Contoh Surat Kuasa Tiket Konser YOASOBI TOUR JAKARTA
– fromat Microsoft Word: download word
– fromat PDF: download pdf (via drop box)
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat surat kuasa yang benar dan sah secara hukum. Pastikan setiap bagian surat terisi dengan jelas dan informatif. Jangan ragu untuk meminta bantuan hukum jika diperlukan. Semoga panduan ini membantu dalam proses pembuatan surat kuasa Anda.
Referensi:
Frans Satriyo Wicaksono. Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Kuasa. Jkt: VisiMedia, 2009.
Hukumonline.com – Cara Membuat Surat Kuasa yang Baik dan Benar Beserta Contohnya